pengertian Merkantilisme
Pengertian Merkantilisme, Kapitalisme, Fasisme dan
lain-lain
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknya aset atau modalyang disimpan oleh
negara yang bersangkutan, bahwa besarnya merkantilisme mengajarkan bahwa
pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan
perlindungan terhadap perekonomiannya volume perdagangan global teramat
sangat penting. Pemerintah negara mendukung ekspor dengan insentif dan
menghadang.
Contoh
raja pengikut / penganut sistem merkantilisme :
1. Raja Karel V dari negara Spanyol
2. Ratu Elizabeth dari Inggris
3. Prinsmaurits berasal dari Belanda
4. Louis XIV dari Prancisang import dengan tarif.
1. Raja Karel V dari negara Spanyol
2. Ratu Elizabeth dari Inggris
3. Prinsmaurits berasal dari Belanda
4. Louis XIV dari Prancisang import dengan tarif.
Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik
modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi
prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama.
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang
mengangungkan kekuasaanabsolut tanpa demokrasi. Dalam paham
ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga
otoriter sangat kentara.
Fasisme adalah ideologi yang telah membawa bencana
besar bagi umat manusia. Selain menyebabkan jutaan manusia terbunuh dan disiksa
hanya karena ras mereka, paham ini juga telah berupaya menghapuskan seluruh
nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia. Selain memaparkan beragam
kecenderungan fasis yang menjelma dalam berbagai bentuk dan penampilan, dan
menyingkap asal usul serta tujuannya. Buku ini berusaha pula membongkar kedok
fasisme, dan memperlihatkan bahwa fasisme sejatinya merupakan sistem
anti-agama.
Anarko-Komunisme adalah suatu bentuk
dari anarkisme yang
mengajarkan penghapusan negara (atau institusi
kenegaraan) dan faham kapitalisme, untuk sebuah
jaringan asosiasi sukarela di mana semua orang bebas untuk memenuhi
kebutuhannya. Anarko-Komunisme juga dikenal dengan sebutan anarkis
komunisme, komunis anarkisme, anarkisme-komunis ataupun
komunisme libertarian. Namun, walaupun semua anarkis komunis adalah komunis
libertarian, tetapi tidak semua komunis libertarian adalah anarkis (menganut
faham anarkisme), misalnya dewan komunis. hal yang membedakan anarko-komunisme dari varian
lain dari libertarian komunisme adalah bentuk oposisinya terhadap segala bentuk
kekuasaan politik, hirarki dan dominasi. Komunisme bisa tumbuh subur di
negara-negara miskin maupun negara berkembang, namun dengan runtuhnya
negara-negara komunis yang kuat menyebabkan faham-faham komunis inipun tidak
akan bisa berkembang menjadi besar.
Paham Merkantilisme berkembang di negara-negara Barat
dari abad ke-16 sampai abad ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa tokoh,
seperti Thomas Mun Sir James Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari
Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Secara umum, Merkantilisme dapat
diartikan sebagai suatu kebijaksanaan politik ekonomi dari negara-negara
imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan berupa
logam mulia. Logam mulia ini dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan,
kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kata lain,
semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh suatu negara imperialis maka
semakin kaya dan semakin berkuasalah negara tersebut. Mereka percaya bahwa
dengan kekayaan yang melimpah maka kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaan
pun semakin mudah untuk didapatkan. Negara yang menerapkan sistem ekonomi
merkantilis adalah Inggris Raya.
Dari pengertian Merkantilisme yang telah dikemukakan
di atas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri Merkantilisme yaitu:
a. Negara adalah
satu-satunya penguasa ekonomi;
b. Mendapatkan
logam mulia (emas) sebanyak-banyaknya menjadi tujuan utama.
Gerakan Merkantilisme berkembang serta berpengaruh
sangat kuat dalam kehidupan politik dan ekonomi di negara-negara Barat, seperti
negara Belanda, Inggris, Jerman, dan Prancis. Setiap negara kolonialis saling
berlomba untuk mendapatkan dan mengumpulkan kekayaan berupa logam mulia untuk
berbagai kepentingan, seperti kepentingan industri, ekspor maupun impor.
Bahkan, untuk mencapai tujuannya tidak jarang terjadi persaingan di antara
negara-negara kolonialis tersebut. Dengan ditemukannya jalur pelayaran dan
perdagangan di Samudera Atlantik maka hubungan luar negeri di antara
negara-negara Barat semakin terbuka lebar. Melalui interaksi perdagangan tersebut,
setiap negara-negara Barat mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
Seperti telah disebutkan pada uraian di atas, jelaslah
bahwa paham Merkantilisme pada dasarnya telah memberikan kekuatan yang luar
biasa bagi setiap negara kolonialis untuk memfokuskan segala kegiatan
perdagangan dalam rangka memperoleh kekayaan yang banyak dan kekuasaan yang
luas. Tujuan Merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri
perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Inggris
misalnya, menjadikan praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan tujuan untuk:
a. Mendapatkan
neraca perdagangan aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari
perdagangan luar negeri;
b. Melibatkan
pemerintah dalam segala lapangan usaha dan perdagangan;
c. Mendorong
pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah
monopoli perdagangannya.
Pada perkembangan selanjutnya, nilai uang disamakan
dengan emas, masing-masing negara berusaha untuk mendapatkan emas. Oleh karena itu,
paham Merkantilisme tidak hanya menjadikan logam sebagai sumber kemakmuran,
tetapi lebih dari itu memandang pula pentingnya usaha untuk menukarkan
barang-barang lainnya dengan emas batangan. Hal ini ditandai dengan semakin
banyaknya arus masuk emas ke pasaran Eropa. Selain itu, ditandai pula dengan
semangat bangsa-bangsa Barat untuk melakukan penjelajahan atau perdagangan
dengan Dunia Timur yang kaya akan sumber daya alam bagi pemenuhan pasar Eropa.
Sejak saat itu, tidak sedikit penjelajahan dan pelayaran
bangsa-bangsa Eropa yang dibiayai oleh raja atau negara. Setiap negara, seperti
Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol saling bersaing untuk mendapatkan barang
berharga tersebut. Negara-negara tersebut melakukan eksploitasi besar-besaran
terhadap setiap daerah yang ditemuinya. Banyak daerah yang menjadi sasaran
bangsa-bangsa Barat itu, seperti daerah yang ada di benua Amerika yang di
dalamnya terdapat Kerajaan Inca, Maya, dan Astec. Di daerah-daerah itu, bangsa
Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol melakukan eksploitasi untuk mendapatkan
emas sebanyak-banyaknya dalam rangka mencapai tujuan gerakan Merkantilisme.
Politik Merkantilisme melahirkan terbentuknya
persekutuan-persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC (kongsi
perdagangan Inggris di India) dan VOC (kongsi perdagangan Belanda di
Indonesia). Inggris bangkit sejalan denganaman penjelajahan samudera untuk
mencari daerah-daerah baru yang kemudian dijadikan sebagai koloni. Begitu juga
dengan masyarakat Eropa lainnya, seperti Prancis, Belanda, dan Spanyol. Oleh
karena itu dalam perkembangan politik ekonomi, Merkantilisme secara langsung
atau tidak telah menimbulkan ekses lain, yakni perebutan daerah koloni.
Penjelajahan samudera atau pelayaran bangsa-bangsa Barat tersebut akhirnya
sampai di Kepulauan Nusantara yang kaya akan rempah-rempah, seperti lada,
cengkih, pala, fuli (bunga pala), dan lain-lain. Bagi bangsa-bangsa Eropa,
rempah-rempah merupakan barang komoditas yang sangat laku di pasaran Eropa.
Oleh karena itu, mereka segera menukar bahan komoditas tersebut dengan
barang-barang kebutuhan rakyat Indonesia. Selanjutnya, untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar lagi, mereka memonopoli perdagangan rempah-rempah
di Indonesia. Bahkan, tidak hanya dengan memonopoli perdagangan, mereka juga melakukan
pemerasan dan penguasaan daerah yang kemudian dikenal dengan penjajahan atau
kolonialisme.
Comments
Post a Comment