Pengelolaan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kegiatan
ekonomi yang ditandai dengan proses produksi maupun konsumsi selalu
memberikan dampak eksternalitas negatif bagi lingkungan sebagai pemasok
input untuk kegiatan produksi tersebut. Kegiatan ekonomi umumnnya
menurunkan daya guna lingkungan dan menimbulkan kerusakan pada alam. Hal
ini pada akhirnya akan merugikan proses produksi karena akan timbul
keadaan krisis sumber daya sebagai input produksi karena proses
pemanfaatan lingkungan yang besar-besaran.
Dalam
konsep pembangunan, aspek lingkungan dan ekonomi merupakan bagian yang
terpenting. Pembangunan diidentikkan dengan mekanisme kegiatan ekonomi,
sedangkan dalam tataran konsep ekonomi, pemanfaatan lingkungan sebagai
penyalur bahan produksi dilakukan secara maksimal karena menganggap
bahwa lingkungan sebagai variabel tetap. Pemahaman bahwa lingkungan
untuk keberlangsungan hidup manusia seringkali tanpa mengindahkan
kelestarian lingkungan yang mendorong kegiatan deplisi sumber daya alam.
Dalam
teori ekonomi konvensional, aspek lingkungan seringkali diabaikan,
biaya imbangan lingkungan tidak dimasukkan ke dalam biaya internal
produksi dan malah dibebankan kepada masyarakat. Lepasnya tanggung jawab
pelaku kegiatan ekonomi konvesional mengenai dampak kegiatan ekonomi
tersebut menyebabkan semakin besarnya kemerosostan lingkungan hidup.
Ketimpangan
yang terjadi antara kegiatan ekonomi serta pengelolaan lingkungan saat
ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Eksternalitas negatif
yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi yang menghasilkan residu atau
pencemaran membuat lingkungan hidup menjadi tidak seimbang. Hal ini
menyebabkan sumber daya alam rusak dan produktivitasnya menurun. Bila
dibiarkan maka kegiatan ekonomipun akan mengalami penurunan baik
kualitas maupun kuantitas.
Pembangunan
berkelanjutan merupakan pembangunan yang menekankan pada kegiatan
ekonomi yang optimal namun tetap mempertahankan kelestarian lingkungan
sebagai bagian dari upaya menjaga pembangunan tersebut dalam kurun waktu
yang panjang. Pembangunan berkelanjutan menghendaki pemanfaatan
lingkungan sumber daya alam tidak hanya di masa sekarang namun tetap
juga optimal di masa mendatang. Dalam teori pembangunan berkelanjutan
ada tiga dimensi yang menjadi acuan yaitu dimensi ekonomi, ekologi dan
kesejahteraan sosial.
Pembangunan
berkelanjutan menghendaki keselarasan antara bidang ekonomi dengan
aspek ekologi guna mencapai kesejahteraan sosial melalui pendistribusian
sumber daya alam yang tepat dan efisien. Berlangsungnya kegiatan
ekonomi disertai dengan adanya upaya pemeliharaan dan pelestarian sumber
daya alam dan lingkungan untuk pembangunan yang berkesinambungan.
Menghadapi permasalahan tersebut maka perlu memahami rancangan
pengelolaan lingkungan dalam mendukung kegiatan ekonomi agar pembangunan
dapat dilakukan dengan optimal dan berkelanjutan tanpa mengalami
produktivitas yang menurun dari waktu-waktu.
1.2. Tujuan
§ Memahami makna ekonomi lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan
§ Mengetahui aspek-aspek dalam sistem pengelolaan lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Ekonomi
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam
memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga fungsi dan peranan
lingkungan dapat dipertahankan atau dapat ditingkatkan dalam
penggunaannya untuk masa yang panjang (Suparmoko, 2000)
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang hidup dengan semua benda, daya dan keadaan
dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya. (UU No. 23 Tahun 1997)
Residual
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi dan akan
meningkat sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi tersebut. dalam
konsep ekonomi konvensional, dampak dari residual diabaikan, tidak
dimasukkan ke dalam biaya perusahaan (not internalisasi eksternalitas) sehingga dibebankan kepada masyarakat setempat atau mengabaikan social cost. (Pearman et al, 1996)
Manusia
adalah egois dalam keterkaitannya dalam pengelolaan lingkungan karena
hanya mementingkan kebutuhan sendiri tanpa mengindahkan kesejahteraan
lingkungan. sistem Atur dan Awasi harus menjadi pengaturan dan
pengawasan lingkungan secara luas atau mengglobal. (Hardian, 1968)
Kegiatan
produksi atau konsumsi dari satu pihak mempengaruhi kegunaan pihak lain
secara tidak diinginkan dan pihak pembuat eksternalitas tidak
menyediakan kompensasi terhadap pihak yang terkena dampak. Seringnya
muncul adalah dampak negatif yang mengakibatkan manfaat yang diperoleh
dari sumber daya sering tidak seimbang dengan biaya sosial yang harus
ditanggung. (Aziz, 2009)
Pembangunan
berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini
tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan
mereka sendiri. (WCED,1988)
Teori
ekonomi menempatkan manusia dalam dua peran, pertama sebagai pelaku
kegiatan ekonomi dan kedua sebagai pihak yang terkena dampak atau
pengaruh dari kegiatan ekonomi. Pengaruh ini dapat bersifat langsung
maupun tidak langsung serta dapat bersifat positif atau negatif. Positif
bila meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak negatif bila
menurunkan kesejahteraan pihak yang terkena. (Ahmad, 1992)
Pembangunan
berkelanjutan sebagai proses peningkatan kesejahteraan masyarakat luas
suatu bangsa secara terus menerus dan dalam waktu yang mencakup antar
generasi. Keberlanjutan pembangunan menunjuk pada kemampuan untuk tumbuh
dan berubah terus menerus agar masyarakat menikmati kesejahteraan
sekurang-kurangnya sama dari waktu ke waktu dari generasi ke generasi.
Dalam pembangunan berkelanjutan ada tiga komponen yang harus dicapai
secara simultan yaitu keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan ekologi dan
keberlanjutan sosial. (Ahmad, 1992)
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Ekonomi Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seperti
yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa pembangunan berkelanjutan
mengacu pada tiga dimensi yang harus terpenuhi secara simultan yaitu
dimensi ekonomi, sosial dan kesejahteraan sosial. Dalam ekonomi
lingkungan dijabarkan bagaimana mengupayakan kegiatan ekonomi agar dapat
mempertahankan bahkan meningkatkan produktivitas faktor ekologi sebagai
sumber daya dalam input kegiatan ekonomi baik itu hal produksi maupun
konsumsi.
Kegiatan
ekonomi selalu menghasilkan eksternalitas negatif berupa residual dan
pencemaran yang menyebabkan kemerosotan lingkungan hidup. Beberapa teori
mengatakan bahwa penyebab semakin merosotnya lingkungan hidup selain
karena faktor eksternalitas, juga karena lingkungan hidup merupakan
barang umum (public goods) dan milik umum (open acces)
sehingga setiap orang merasa berhak memanfaatkannya namun tak cukup
merasa bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaannya. Dari dua
kendala tersebut pulalah, kelembagaan menjadi tidak jelas sehingga
pengelolaan pun menjadi tidak optimal.
Pemahaman
ekonomi lingkungan tidak pernah lepas dengan pencemaran yang
diakibatkan oleh kegiatan ekonomi berupa produksi dan konsumsi. Kegiatan
ekonomi selalu memanfaatkan sumber daya alam, semakin besarnya sumber
daya alam yang tersedia maka akan semakin memperbesar kegiatan ekonomi.
Besarnya kegiatan ekonomi juga akan menyebabkan residual bahkan
kemerosotan pada lingkungan semakin besar pula. Kemerosotan lingkungan
dan sumber daya alam yang menjadi berkurang akibat pencemaran tersebut
juga akan memperlambat kegiatan ekonomi. Dari pemaparan tersebut maka
kegiatan ekonomi dan lingkungan sangat mempengaruhi satu sama lain.
Sehingga pengelolaan lingkungan dengan memperhitungkan biaya lingkungan
dalam kegiatan ekonomi menjadi hal yang mutlak.
Upaya
pembangunan berkelanjutan dimana kesejahteraan yang dinikmati oleh
masyarakat tak hanya untuk saat ini, namun juga untuk masa-masa
mendatang oleh generasi-generasi selanjutnya, akan sangat mungkin
tercapai bila dilakukan penerapan ekonomi lingkungan. Sebuah konsep
proses ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek lingkungan sebagai
sumber utama kegiatan produksi maupun konsumsi.
Saat ini telah dikenal konsep green economic
yang banyak dikembangkan perusahaan-perusahaan baik yang bergerak di
bidang produksi barang maupun jasa. Konsep green economic merupakan
langkah nyata dari para pelaku ekonomi yang mulai menyadari bahwa
eksistensi lingkungan sebagai penyedia sumber daya alam mutlak
dipertahankan. Selain itu, biaya lingkungan yang dalam ekonomi
konvesional tidak diperhitungkan dalam biaya perusahaan, kini ada
pengalokasian khusus yang biasa dikenal dengan istilah Coorporate Social Responsibility
(CSR) meskipun faktanya di lapangan belum optimal dan jauh dari yang
diharapkan. Dalam masalah ini, kembali peran kelembagaan pengaturan dan
pengawasan harus dioptimalkan untuk membangun keselarasan antara
kegiatan ekonomi dengan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
3.2 Pengelolaan Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pengelolaan
lingkungan tidak lain merupakan upaya pengelolaan sumber daya alam.
Sifat sumber daya alam menurut bahan penyusunnya, menurut perilaku cara
pemanfaatannya serta keberadaannya pada suatu wilayah yang tentu akan
berbeda antar wilayah perlu diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan
agar pengelolaan berjalan secara tepat, efisien dan efektif. Selain itu
kebutuhan sumber daya dari waktu ke waktu pasti akan mengalami
perubahan, maka perlu ada sebuah sistem pengelolaan yang lintas ruang
dan waktu.
Pengelolaan
lingkungan, harus dipahami bukan dilimpahkan begitu saja kepada
pemerintah. Peran serta pihak swasta dan masyarakat umum sangat bear
untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam dalam konsep ekonomi
lingkungan. Pihak swasta yang melakukan kegiatan ekonomi perlu
menyertakan pedoman rencana pengelolaan limbah atau residual sehingga
eksternalitas negatif tidak dilemparkan begitu saja pada masyrakat.
Menurut
Randall 1987, beberapa atribut yang harus diperhatikan dalam
pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan adalah sebagai berikut:
a) Sumber
daya yang menjadi perhatian jangka dekat merupakan komponen sistem yang
sangat rumit. Upaya mengubah suatu komponen akan menimbulkan perubahan
di tempat lain dalam sistem tersebut. pengetian manusia mengenai sistem
ini masih sangat terbatas sehingga penghubungan antara sebab dengan
akibat menjadi sulit. Maka muncul istilah “tumpahan”, “akibat sampingan”
yang menggambarkan betapa terbatasnya pemahaman manusia mengenai konsep
sumber daya.
b) Kebanyakan
jalur tindakan alternatif mempunyai konsekuensi yang dipandang
menguntungkan atau merugikan. Karena keterbatasan dasar pengetahuanlah
maka sesuatu yang dinyatakan menguntungkan seseorang akan berlaku
merugikan bagi pihak lain
c) Setiap
keputusan akan mempengaruhi banyak orang yang merasakan akibatnya
secara berbeda-beda dan yang kuasa peran sertanya dalam membuat
keputusan beraneka sekali
d) Di
dalam setiap masyarakat, keputusan yang berkaitand dengan sumber daya
alam baik yang dibuat oleh badan swasta maupun pemerintah, merupakan
suatu hasil dari struktur kelembagaan rumit yang menentukan hak dan
tanggung jawab hukum. Struktur kelembagaan ini bersifat dinamis dengan
mekanisme adaptif dan konservatif demi kelangsungannya. Sehingga hasil
yang merupakan hak dan tanggung jawab hukum pun bersifat dinamis artinya
dapat berubah.
Dalam
pengelolaan lingkungan konservasi merupakan satu hal mutlak. Konservasi
menurut Gifford Pinchot merupakan penggunaan sumberdaya alam untuk
kebaikan secara optimal, dalam jumlah terbanyak dan untuk jangka waktu
paling lama. Lebih lanjut, konservasi diartikan sebagai pengembangan dan
proteksi terhadap sumber daya alam. Tindakan konservasi dapat melalui
cara sebagai berikut:
a) Melakukan
perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, dengan pengambilan
secara terbatas dan tindakan yang mengarah pada pengurangan perlu
dicegah
b) Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisien yakni dengan limbah sesedikit mungkin
c) Mengembangkan
sumber daya alam alternatif atau mencari sumber daya alam pengganti
sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubstitusikan
dengan sumber daya alam sejenis yang lain
d) Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam pengeksploitasian sumber daya alam agar dapat penghematan sumber daya alam
e) Mengurangi pencemaran lingkungan karena untuk menghindari cepat habisnya cadangan sumber daya alam
Beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi konservasi lingkungan diantaranya,
a) Tingkat
bunga digunakan untuk membuat penerimaan bersih di masa datang dapat
dibandingkan satu sama lain selama suatu interval waktu perencanaan
tertentu. Penerimaan bersih di masa datang didiskonto sehingga diketahui
nilai sekarangnya (present value). Tingkat bunga positif menyebabkan
penerimaan bersih di masa mendatang sama besar tetapi dengan interval
jarak waktu dari saat diambilnya suatu keputusan
b) Masalah
ketidakpastian yang paling utama timbul karena adanya perubahan
teknologi, perubahan permintaan konsumen serta perubahan lembaga-lembaga
sosial. Begitupun ketidakpastian yang ditimbulkan oleh faktor alam
seperti banjir, longsor, kekeringan dll
c) Perpajakan
seringkali digunakan dan jauh lebih efektif dalam kebijakan konservasi.
Tingkat penggunaan sumber daya alam pada interval waktu yang berbeda
dipengaruhi oleh pengenaan pajak. Pajak yang tinggi cenderung
menimbulkan deplisi sedangkan bila turun menyebabkan munculnya
konservasi
d) Pengaruh
kebijakan harga. Perubahan harga output dan input akan berpengaruh
terhadap keputusan untuk konservasi sumber daya alam.
e) Hak penguasaan (property right).
Kelembagaan mempengaruhi keputusan konservasi lewat beberapa cara yaitu
lewat pengaruh terhadap tingkat bunga, ketidakpastian dan harga. Hak
penguasaan merupakan lembaga yang utama dalam mempengaruhi keputusan
untuk konservasi. Penguasaan merupakan ikatan atau kumpulam hak untuk
mengawasi dan menggunakan sumber daya alam oleh seseorang atau
sekelompok orang. Hak untuk mengawasi dan menggunakan ini dapat
dipecah-pecah diantara organisasi publik (negara), pemilik, pemakai,
kreditur, pekerja dan sebagainya
f) Persewaan
menunjukkan hubungan antara pemilik dan penyewa atau pemakai sumber
daya alam yang berupa penyerahan hak penguasaan dari pemilik kepada
pemakai
g) Bentuk
pasar, bukan merupakan institusi atau kelembagaan yang timbul karena
adanya lembaga pemilikan. Bentuk pasar baik untuk produk maupun faktor
produksi merupakan lembaga penting yang menentukan penggunaan sumberdaya
alam.
3.3 Sistem Pengelolaan Lingkungan
Menurut
Annon 1990, pengelolaan lingkungan yang meliputi pelestarian ekosistem
memerlukan jabaran operasional dengan kriteria yang memungkikan campur
tangan teknis, sosial, ekonomi dan politik yang dirancang dalam
keterlanjutan. Dalam merumuskan kebijakan dan campur tangan didasarkan
pada beberapa kriteria yaitu efisiensi ekonomi, keadilan, kesehatan dan
berdikari.
Lingkungan
sebagai suatu sistem sumber daya tergunakan untuk lima macam kiblat
layanan yaitu tujuan ekstraktif, sumber masukan untuk produksi hayati,,
menyediakan ruang, sumber daya gen dan cagar peninggalan alam serta
sanitasi dan penyehatan. Keberagaman layanan sumber daya alam ini saling
meniadakan satu sama lain dalam pemanfaatannya. Ketiadaan
kompatibilitas ruang dalam layanan pokok sumber daya alam tersebut
menyebabkan penggunaan sumber daya alam mengalami perbenturan yang
mengarah pada pembangunan yang tidak berkelanjutan. Contoh sederhananya
adalah proyek perluasan luas lahan untuk peningkatan produktivitas
pertanian seringkali berbenturan dengan proyek pemukiman atau
pembangunan industri.
Fakta
yang terjadi di lapangan ini harus diselesaikan dalam menentukan
kebijakan pengelolaan lingkungan. Beberapa aspek yang harus diperhatikan
dalam pengelolaan lingkungan untuk menghindari perbenturan antar
layanan pemanfaatan lingkungan adalah kemantapan, kefaedahan optimum
bagi berbagai kepentingan dengan imbalan adil, keterpaduan pengembangan
menurut konsep saling bernasabah antar bagian lingkungan, membentuk
suatu persinambungan khususnya bagian hulu yang berlaku sebagai daerah
atasan dan bagian hilir yang berlaku sebagai daerah bawahan serta
kelangsungan fungsi lindung dan produksi secara berkelanjutan
berdasarkan kompatibilitas kerja.
Selain
yang telah disebutkan di atas aspek yang juga harus diperhatikan dalam
pengelolaan lingkungan yaitu suatu pemahaman bahwa penggunaan lingkungan
merupakan suatu konsep dinamis mengenai suatu sistem pendudukan
lingkungan untuk maksud tertentu yang spesifikasinya bermatra ruang dan
waktu. Penggunaan lingkungan sangat bergantung pada pandangan terhadap
lingkungan dan apa yang disebut loka kesempatan yaitu pilihan-pilihan
yang tersedia sehubungan dengan suatu pendapatan tertentu.
Dalam
pengelolaan lingkungan, hal yang tak juga kalah penting adalah peranan
lembaga pemangku kebijakan karena kegiatan konservasi dan upaya
pengelolaan lingkungan lainnya hanya akan berjalan optimal bila dikelola
oleh tindakan yang terlembaga dengan baik. Penataan kelembagaan dalam
pengelolaan lingkungan dalam rangka pembangunan berkelanjutan harus
mampu memenuhi fungsi-fungsi berikut, mengadakan keteraturan kerja dalam
kegiatan ekonomi, mendirikan sistem penyampaian untuk menyalurkan
informasi kepada masyarakat serta untuk menumbuhkan peran serta dan
sikap altuistik terhadap lingkungan dari masyarakat dan memasukkan
bantuan teknis dan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan di
tengah-tengah masyrakat. Hal dimaksudkan untuk menyeimbangkan kegiatan
ekonomi dengan konsep ekologi dan kesejahteraan sosial sesuai dengan
dimensi yang diharapkan dalam pembangunan berkelanjutan.
Sistem
pengelolaan yang dikenal adalah Atur Dan Awasi (ADA) yang berasumsi
bahwa tindakan anti lingkungan hidup dapat diatasi dengan membuat aturan
perundang-undangan dan peraturan pelaksana dengan disertai dengan
tindakan hukum bagi yang melanggar. Melalui sistem ADA pemerintah
membangun undang-undang dan peraturan yang harus dipatuhi oleh
masyarakat, dimana di sisi lain masyarakat tidak diberikan inisiatif
dalam pengelolaan lingkungan.
Konsep
ADA tersebut mengalami kegagalan dalam pengelolaan lingkungan karena
pada dasarnya, upaya penanganan sumber daya alam dan lingkungan
merupakan tanggung jawab dan inisiatif dari pribadi masing-masing.
Sistem pengelolaan lingkungan pun berubah menjadi Atur Diri Sendiri
(ADS). Konsep pengelolaan lingkungan ADS merupakan konsep pengelolaan
lingkungan dimana setiap individu baik pemerintah dan masyarakat umum
memiliki kewenangan dalam upaya pelestarian lingkungan. Melalui sisitem
ADS diharapkan muncul kesadaran untuk mengelola lingkungan dengan
sebaik-baiknya karena bertumpu pada penegakan hukum dan kepatuhan yang
lebih besar kepada masyarakat.
Dunia
usaha bisa menjadi pelopor dalam konsep ADS karena eksistensi
lingkungan yang tidak dijaga akan merugikan kalangan mereka sendiri.
komitmen ADS berfokus pada pertimbangan bisnis yang wajar yaitu dengan
tetap menyelaraskan antara keseimbangan ekonomi, ekologi dan
kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan lingkungan yang terpenting
adalah adanya komitmen dari semua pihak serta peran kelembagaan untuk
pengaturan dan pengawasan harus teroptimalkan dengan baik.
BAB IV
PENUTUP
Pengelolaan
lingkungan dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan
memerlukan sebuah komitmen penuh dari semua pihak, baik itu pemerintah,
pihak swasta maupun masyarakat umum. Pengelolaan lingkungan dapat
berarti menjaga kelestarian sumber daya alam sebagai input dalam
kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi dan konsumsi. Selama ini
biaya sosial sebagai biaya imbangan residual yang disebabkan oleh
kegiatan ekonomi masih belum teroptimalkan dengan baik. Di sinilah perlu
adanya tindakan-tindakan pengelolaan lingkungan yang terlembaga dengan
baik sebagai perangkat pengaturan dan pengawasan.
Pengelolaan
lingkungan yang optimal mampu mencapai keseimbangan ekonomi, ekologi
dan kesejahteraan sosial yang merupakan dimensi yang harus dipenuhi
secara simultan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan mengkondisiskan kesejahteraan masyarakat yang
terus-menerus dari generasi ke generasi dalam jumlah yang minimal sama
bahkan bila memungkinkan meningkat dari masa ke masa.
Comments
Post a Comment