Pengambil Harga (Price Taker) Dan Penentu Harga (Price Maker)
|
Pengambil Harga (Price Taker) Dan Penentu Harga (Price Maker)
v Pengambil Harga (Price Taker)
Perusahaan adalah sebagai pengambil
harga (Price Taker) Pengambil
harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak
dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam
pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan terhadap harga pasar yang berlaku.
Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen
dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di
dalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat
produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena
jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan bagian kecil saja
dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual belikan.
Terdapat
Banyak Perusahaan di Pasar sifat inilah yang
menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat
ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing
perusahaan adalah relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan yang ada di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap
perusahaan adalah sangat sedikit jumlahnya apabila dibandingkan dengan jumlah
produksi dalam industri tersebut. Sifat ini menyebabkan suatu perusahaan tidak
dapat mempengaruhi harga barang yang dipeerjualbelikan di pasar.
Hambatan Untuk Masuk Pasar Bagi Suatu Perusahaan Sangat Rendah sekiranya
perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri/pasar tersebut,
langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang
ingin melakukan kegiatan didalam industri tersebut, produsen tersebut dapat
dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak
terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain untuk
memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
v Penentu Harga (Price Maker)
Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis
dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang
akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga
barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga
memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar gelap (black market).
Hambatan
itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan
yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan
berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan
beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga
serendah mungkin Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga
lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara
lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif
pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa
kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis
sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di
pasar.
kece boi
ReplyDeleteMantaps
ReplyDelete