Teori Malthus,Keynes, Teori Klasik dan Neo Klasik
|
1.THOMAS MALTHUS 1766-1834
Mulanya dia tak lebih dari seorang
pendeta yang sama sekali tak dikenal. Tetapi tahun 1798 pendeta Inggris yang
namanya Thomas Robert Malthus itu terbitkan sebuah buku walau tipis namun
berpengaruh sangat. Judulnya An Essay on the Principle of Population as it
Affects the Future Improvement of Society.
Pokok tesis Malthus ini adalah
pemikiran bahwa pertumbuhan penduduk cenderung melampui pertumbuhan persediaan
makanan. Dalam dia punya esai yang orisinal, Malthus menyuguhkan idenya dalam
bentuk yang cukup kaku. Dia bilang, penduduk cenderung tumbuh secara "deret
ukur" (misalnya, dalam lambang 1, 2, 4, 8, 16 dan seterusnya) sedangkan
persediaan makanan cenderung bertumbuh secara "deret hitung"
(misalnya, dalam deret 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan seterusnya). Dalam
terbitan-terbitan belakangan, Malthus menekankan lagi tesisnya, tetapi tidak
sekaku semula, dengan hanya berkata bahwa penduduk cenderung bertumbuh secara
tak terbatas hingga mencapai batas persediaan makanan. Dari kedua bentuk uraian
tesis itu, Malthus berkesimpulan bahwa kuantitas manusia akan kejeblos ke dalam
rawa-rawa kemiskinan dan berada ditubir kelaparan. Dalam jangka panjang, tak
ada kemajuan teknologi yang dapat mengalihkan keadaan itu, karena kenaikan
suplai makanan terbatas, sedangkan "pertumbuhan penduduk tak terbatas, dan
bumi tak mampu memprodusik makanan buat menjaga eksistensi manusia."
Tetapi, tak bisakah pertumbuhan
penduduk dibendung dengan cara ini atau cara itu? Sebenarnya bisa. Perang,
wabah penyakit atau lain-lain malapetaka sering mampu mengurangi penduduk.
Tetapi, penderitaan macam ini hanya menyuguhkan keredaan sementara sedangkan
ancaman kebanyakan penduduk masih tetap mengambang di atas kepala dengan ongkos
yang tidak menyenangkan. Malthus berusul, cara lebih baik untuk mencegah
kebanyakan penduduk adalah "pengendalian moral." Tampaknya, yang dia
maksud dengan istilah itu suatu gabungan dari kawin lambat, menjauhi hubungan
seks sebelum nikah, menahan diri secara sukarela frekuensi sanggama. Tetapi,
Malthus cukup realistis dan sadar bahwa umumnya orang tidak ambil peduli dengan
pengendalian-pengendalian macam begitu.
Dia selanjutnya berkesimpulan bahwa
cara yang lebih praktis adalah tetap berpegang pada apa adanya: kebanyakan
penduduk sesuatu yang tak bisa dihindari lagi dan kemiskinan merupakan nasib
yang daripadanya orang tidak mungkin bisa lolos. Sungguh suatu kesimpulan yang
pesimistis!
Kendati Malthus tak pernah
menganjurkan adanya pengendalian penduduk lewat alat kontrasepsi, usul macam
itu merupakan konsekuensi yang lumrah dari ide pokoknya. Orang pertama yang
secara terbuka menganjurkan penggunaan alat kontrasepsi secara luas untuk
mencegah kebanyakan penduduk adalah seorang pembaharu Inggris yang berpengaruh,
Francis Place (1771-1854). Place yang membaca esai Malthus dan amat terpengaruh
olehnya, menulis buku tahun 1822, yang isinya menganjurkan kontrasepsi. Dia
juga membagi-bagi penjelasan tentang pembatasan kelahiran diantara para kelas
pekerja. Di Amerika Serikat, Dr. Charles Knowlton menerbitkan buku tentang
kontrasepsi tahun 1832. "Lembaga Malthus" pertama dibentuk tahun 1860
dan anjuran keluarga berencana dengan demikian semakin bertambah penganutnya.
Karena Malthus sendiri tidak menyetujui --atas dasar alasan moral-- penggunaan
alat kontrasepsi, anjuran pembatasan kenaikan jumlah penduduk dengan
menggunakan alat-alat kontrasepsi biasanya disebut "neo-Malthusian."
Doktrin Malthus juga punya akibat
penting terhadap teori ekonomi. Para ahli ekonomi yang terpengaruh Malthus
berkesimpulan bahwa, dalam keadaan normal, kebanyakan penduduk dapat mencegah
kenaikan upah melampaui batas yang layak. Ekonom Inggris yang masyhur, David
Ricardo, seorang sahabat akrab Malthus berkata; "Upah yang layak bagi
buruh adalah upah yang diperlukan untuk memungkinkan para buruh dapat hidup dan
bertahan dari pergulatan, tanpa bertambah atau berkurang." Teori ini lazim
disebut "hukum baja upah," disetujui oleh Karl Marx, dan menjadi
unsur penting dalam teorinya tentang "nilai lebih."
Pandangan Malthus juga mempengaruhi
bidang ilmu biologi. Charles Darwin mengatakan bahwa dia sudah baca Essay on
the Principle of Population Malthus, dan ini menyuguhkan mata rantai penting
dalam teori evolusi melalui seleksi alamiah.
Malthus dilahirkan tahun 1766, dekat
Dorking di Surrey, Inggris, dia bersekolah di Jesus College di Universitas
Cambridge selaku mahasiswa yang cemerlang. Dia tamat tahun 1788 dan ditugaskan
sebagai pendeta Anglikan pada tahun itu juga. Dan di tahun 1791 dia peroleh
gelar "master" dan tahun 1793 dia menjadi kerabat Jesus College.
Versi pertama dari hasil karyanya
yang asli diterbitkan tanpa nama, tetapi buku itu terbaca luas dan segera
membikin Malthus tenar. Versi yang lebih panjang dari esainya diterbitkan lima
tahun kemudian, tahun 1803.
Buku itu berulang kali diperbaiki
dan diperpanjang dan terbitan ke-6 muncul tahun 1826.
Malthus kawin tahun 1804 pada umur
tiga puluh delapan tahun. Tahun 1805 dia ditunjuk jadi mahaguru sejarah dan
politik ekonomi di East India Company's College di Haileybury. Dia jabat kursi
itu selama sisa hidupnya. Malthus menulis pelbagai buku lain perihal ekonomi,
dan yang paling penting diantaranya adalah The Principle of Economy (1820).
Buku ini mempengaruhi banyak ekonom yang datang kemudian, khusus tokoh abad
ke-20 yang terkenal: John Maynard Keynes. Dalam tahun-tahun terakhir hayatnya
Malthus peroleh pelbagai penghargaan. Dia tutup mata tahun 1834 umur enam puluh
tujuh dekat kota Bath, Inggris. Dua dari tiga anaknya mati belakangan, tetapi
Malthus tak bercucu samasekali.
Karena penggunaan kontrasepsi tidak
tersebar luas sampai jauh hari sesudah Malthus meninggal, sering dianggap orang
Malthus itu tak punya arti penting. Saya pikir anggapan ini tidak betul.
Sebabnya begini. Pertama, ide Malthus membawa pengaruh mendalam baik kepada
Charles Darwin maupun Karl Marx, yang mungkin merupakan dua pemikir terpenting
dan paling berpengaruh di abad ke-19. Kedua, walaupun jalan pikiran
neo-Malthusian tidak begitu saja ditelan bulat-bulat oleh mayoritas penduduk,
usul-usulnya tidaklah dianggap angin lalu begitu saja, lagi pula tak pernah
menguap habis. Gerakan Keluarga Berencana masa kini merupakan kelanjutan
langsung dari gerakan yang bermula pada saat masa hidupnya Malthus.
Thomas Malthus bukanlah orang
pertama yang minta perhatian adanya kemungkinan suatu pemerintahan kota yang
tenang tiba-tiba berantakan karena kebanyakan penduduk. Pikiran macam ini dulu
pernah pula diketemukan oleh pelbagai filosof. Malthus sendiri menunjuk Plato
dan Aristoteles sudah mendiskusikan perkara ini. Memang, dia mengutip
Aristoteles yang menulis antara lain: dalam rata-rata negeri, jika tiap
penduduk dibiarkan bebas punya anak semau-maunya, ujung-ujungnya dia akan
dilanda kemiskinan."
Tetapi, jika gagasan dasar Malthus
tidak sepenuhnya orisini , janganlah orang mengecilkan arti pentingnya. Plato
dan Aristoteles hanya menyebut ide itu sepintas lalu, dan sentuhan
permasalahannya umumnya sudah dilupakan orang. Adalah Malthus yang
mengembangkan ide itu dan menulis secara intensif pokok persoalannya. Dan yang
lebih penting, Malthus merupakan orang pertama yang menekankan kengerian
masalah kebanyakan penduduk, dan mengedepankan masalah ini agar menjadi pusat
perhatian kaum intelektual dunia.
2. KEYNES 1883- 1946.
EKONOMI KEYNESIAN:
adalah nama suatu teori ekonomi yang diambil dari John Maynard Keynes, seorang
ekonom Inggris yang hidup antara tahun 1883 sampai 1946. Beliau dikenal sebagai
orang pertama yang mampu menjelaskan secara sederhana penyebab dari Great
Depression. Teori ekonominya berdasarkan atas hipotesis siklus arus uang, yang
mengacu pada ide bahwa peningkatan belanja (konsumsi) dalam suatu perekonomian,
akan meningkatkan pendapatan yang kemudian akan mendorong lebih meningkatnya
lagi belanja dan pendapatan. Teori Keynes ini menelurkan banyak intervensi
kebijakan ekonomi pada era terjadinya Great Depression. Pada Teori Keynes, konsumsi yang
dilakukan oleh satu orang dalam perekonomian akan menjadi pendapatan untuk
orang lain pada perekonomian yang sama. Sehingga apabila seorang membelanjakan
uangnya, ia membantu meningkatkan pendapatan orang lain. Siklus ini terus
berlanjut dan membuat perekonomian dapat berjalan secara normal. Ketika Great
Depression melanda, masyarakat secara alami bereaksi dengan menahan belanja dan
cenderung menimbun uangnya. Hal ini berdasarkan Teori Keynes akan mengakibatkan
berhentinya siklus perputaran uang dan selanjutnya membuat perekonomian lumpuh.
Solusi Keynes untuk menerobos hambatan pereknomian ini
adalah dengan campur tangan dari sektor publik dan pemerintah. Ia berpendapat
bahwa pemerintah harus campur tangan dalam peningkatan belanja masyarakat, baik
dengan cara meningkatkan suplai uang atau dengan melakukan pembelian barang dan
jasa oleh pemerintah sendiri. Selama terjadi Great Depression, hal ini
bagaimanapun merupakan solusi yang tidak populer. Namun demikian, belanja
pertahanan pemerintah yang dicanangkan oleh Presiden Franklin Delano Roosevelt
membantu pulihnya perekonomian Amerika Serikat.
Aliran Ekonomi
Keynesian, menganjurkan supaya sektor publik ikut campur tangan dalam
meningkatkan perekonomian secara umum, dimana pendapat ini bertentangan dengan
pemikiran ekonomi yang populer saat itu – laizes-faire capitalism (teori kapitalisme). Kapitalisme
murni merupakan teori yang menentang campur tangan sektor publik dan pemerintah
dalam perekonomian. Teori ini percaya bahwa pasar yang bebas campur tangan akan
mencapai keseimbangannya sendiri. Keynes berpendapat bahwa dalam perekonomian,
fihak swasta tidak sepenuhnya diberikan kekuasaan untuk mengelola perekonomian,
karena pada umumnya seperti yang dikatakan oleh pemikir beraliran sosialis,
pihak swasta bertujuan utama untuk mencari keuntungan untuk dirinya sendiri dan
apabila hal itu dibiarkan maka perekonomian akan menjadi tidak kondusif secara
keseluruhan. Oleh karena itu, agar kegiatan swasta dapat terjamin berada pada
jalur yang tepat, maka harus ada satu otoritas yang mengendalikan dan mengatur
perekonomian tersebut. Otoritas tersebut tentu saja adalah pemerintah.
Teori Keynes
mengecam kebijakan pemerintah yang terlalu mendorong tabungan dan tidak
mendorong konsumsi. Keynes juga mendukung pendistribusian kekayaan secara
terkendali ketika diperlukan. Teori Keynes kemudian menyimpulkan bahwa ada
alasan pragmatis untuk pendistribusian kemakmuran: jika segment masyarakat yang
lebih miskin diberikan sejumlah uang, mereka akan cenderung membelanjakannya
daripada menyimpannya; yang kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi. Ide pokok
dari teori Keynes ini adalah “PERANAN PEMERINTAH” yang tadinya diharamkan dalam Teori
Ekonomi Klasik. John Meynard Keynes menjelaskan teori ekonominya dalam
buku karangannya berjudul “THE GENERAL THEORY OF EMPLOYMENT, INTEREST AND
MONEY”
3. TEORI EKONOMI KLASIK
Aliran klasik muncul pada akhir abad ke 18 dan permukaan abad ke 19 yaitu di masa revolusi industri dimana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya perkembangan ekonomi. Pada waktu itu sistem liberal sedang merajalela dan menurut aliran klasik, ekonomi liberal itu disebabkan oleh adanya pacuan antara kemajuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk. Mula-mula kemajuan teknologi lebih cepat dari pertambahan jumlah penduduk, tetapi akhirnya terjadi sebaliknya dan perekonomian akan mengalami kemacetan.
Kemajuan teknologi mula-mula disebabkan oleh adanya akumulasi kapital atau dengan kata lain kemajuan teknologi tergantung pada pertumbuhan kapital. Kecepatan pertumbuhan kapital tergantung pada tinggi rendahnya tingkat keuntungan, sedangkan tingkat keuntungan ini akan menurun setelah berlakunya hukum tambahan hasil yang semakin berkurang (low of diminishing returus) karena sumber daya alam itu terbatas.
Teori-teori perkembangan dari beberapa pengamat aliran klasik, diantaranya adalah :
1. Francois Quesnay
2. John Locke
3. Adam Smith
4. David Ricardo
5. Thomas Robert Malthus
6. John Stuart Mill
7. Lord Keynes
8. David Hume
1. Francois Quesnay
Francois Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal sebagai pencipta model ekonomi pertama, Tableau Economique, dan sebagai pemimpin physiocrats. Para pengikutnya menamakan diri mereka sebagai physiocrat dari bahasa Perancis, physiocrate, yang berarti hukum alam (Rule of Nature). Physiocrat ialah kelompok ekonom yang percaya kalau kemakmuran suatu negara hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.
2. John Locke
Sumbangan John Locke untuk ekonomi adalah memberikan justifikasi pertama untuk kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Locke juga memberi sumbangan pada teori uang dan tingkat suku bunga.
Sumbangan mengenai filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa manusia mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu, mereka menerima tanah sebagai milik mereka secara sah dengan memadukan pekerjaan mereka dengan tanah tersebut.
Uang atau modal diakui oleh Locke benar-benar merupakan hasil dari kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya. Uang juga membuat manusia dapat mengumpulkan kekayaan lebih banyak lagi karena uang tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain itu, Locke berpendapat bahwa properti pribadi memiliki nilai praktis karena ketika manusia diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan lebih produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan yang kedua adalah bahwa Locke menolak usulan dari pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam, atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut Locke, dengan mengurangi berat kandungan logam mulia, tidak akan membantu karena nilai atau kekuatan pembayar dari uang ini ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membuat pedagang menginginkan lebih banyak mata uang untuk ditukar dengan barang
3. Adam Smith
Menurut Adam Smith, untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Pembagian kerja harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar.
Pasar harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil produksi, sehingga perdagangan internasional menarik perhatian. Karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri.
Sekali pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikkan tingkat produktivitas tenaga kerja.
4. David Ricardo
Menurut David Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat, yaitu:
a) Golongan Kapital
b) Golongan Buruh
c) Golongan Tuan Tanah
a) Golongan Kapital
Adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi kapital yang mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.
b) Golongan Buruh
Golongan buruh ini tergantung pada golongan kapital dan merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat.
c) Golongan tuan tanah
Mereka hanya memikirkan sewa saja dari golongan kapital atas areal tanah yang di
sewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
5. Thomas Robert Malthus
Menurut Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus merupakan unsur yang perlu untuk adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah penduduk saja tampa dibarengi dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur perkembangan yang lain sudah tentu tidak akan menaikan pendapatan dan tidak akan menaikan permintaan. Turunnya biaya produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka untuk terus berproduksi.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan manusia tidak terbatas.
6. John Stuart Mill
John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam menelurkan konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam bukunya On Liberty.
Bukunya yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008).
Dalam hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk dengan sumber yang tetap.
Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar, menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.
7. DAVID HUME
Sebagai seorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang dan teori perdagangan nasional. Ia menganalisis dampak uang terhadap tingkat suku bunga, kegiatan ekonomi, dan harga. Ia juga menjelaskan bagaimana dan mengapa negara-negara tidak mungkin mengalami ketidakseimbangan perdagangan dalam jangka waktu yang lama.
TEORI KARL MARX (Pertumbuhan dan kehancuran)
Sejarah Perkembangan Masyarakat
Karl Marx Mengemukakan teorinya berdasarkan atas sejarah perkembangan masyarakat dimana perkembangan itu melalui lima tahap.
1. Masyarakat Primitif
2. Masyarakat Perbudakan
3. Masyarakat Feodal
4. Masyarakat Kapitalis
5. Masyarakat Sosial
1. Masyarakat komunal primitive (Primitive Conmund)
Dalam tahap ini masyarakat menggunakan alat-alat untuk bekerja yang sifatnya masih sangat sederhana. Alat-alat ini bukan milik perseorangan tetapi milik komunal (milik bersama). Dalam masyarakat ini tidak ada surplus produksi di atas konsumsi karena orang yang membuat sendiri barang-barang atas kebutuhan sendiri, tetapi makin lama orang sedikit demi sedikit mengetahui alat-alat produksi yang lebih baik. Perbaikan dalam alat-alat produksi menyebabkan adanya perubahan-perubahan sosial dan kemudian terjadi pembagian kerja dalam produksi.
2. Masyarakat Perbudakan
Hubungan produksi antara orang-orang yang memiliki alat-alat produksi dengan orang-orang yang hanya bekerja untuk mereka merupakan dasar terbentuknya masyarakat perbudakan. Dengan cara seperti ini keuntungan para pemilik alat produksi semakin besar karena budak-budak hanya diberi sekedar nafka supaya dapat bekerja.
3. Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal ini merupakan masyarakat baru yaitu dimana kaum bangsawan memiliki alat-alat produksi yang paling utama yaitu tanah dan para petani kebanyakan terdiri dari bekas budak yang dibebaskan. Mereka mengerjakan tanah itu untuk kaum feodal dan setelah itu baru tanah miliknya sendiri dapat dikerjakan. Perbaikan-perbaikan alat dan cara produksi banyak terjadi dalam system ini dengan demikian ada dua golongan kelas, yaitu :
a) Kelas Feodal yang terdiri dari tuan-tuan tanah yang lebih berkuasa dalam hubungan sosial.
b) Kelas buruh yang bertugas melayani mereka.
Kepentingan kedua kelas ini berbeda-beda. Kelas feodal lebih memikirkan keuntungan saja dan kemudian mendirikan pabrik-pabrik. Kelas buruh yang memiliki alat-alat produksi menghendaki pasaran buruh yang bebas, dan dihapuskannya tarif dan rintangan lainnya dalam perdagangan yang diciptakan kaum feodal.
4. Masyarakat Kapitalis
Kelas kapitalis memperkerjakan kelas buruh yang mau tidak mau menjual tenaganya karena tidak memiliki alat produksi seperti telah disinggung bahwa kelas kapitalis dan kelas buruh merupakan dua kelas dalam masyarakat yang kepentingannya saling bertentangan.
5. ¬Masyarakat Sosial
Dalam system sosialis, pemilikan alat-alat produksi didasarkan atas hak milik sosial (Social ownership). Hubungan produksi merupakan hubungan kerjasama dan saling membantu di antara buruh yang bebas dari unsur eksploitasi. Sistem ini memberi kesempatan kepada manusia untuk maju baik dilapangan produksi maupun didalam kehidupan masyarakat.
4.
TEORI EKONOMI NEO KLASIK
Pengertian
Neo Klasik
Para pakar neo-klasik dalam membahas
ramalan Marx menggunakan konsep analisis marginal (Marginal Analysis)
atau Marginal Revolution. Pada initinya, konsep ini merupakan
pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan
produsen, serta penentuan harga-harga di pasar.
Teori ini telah lama digunakan dan
dikembangkan Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan (utility)
dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal (Marginal
Utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun jika
barang yang sama dikonsumsi semakin banyak (Hukum Gossen I). Dalam Hukum Gossen
II, menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas,
secara relatif, untuk memenuhui berbagai kebutuhan yang relatif tidak terbatas.
Karena pada masanya teori ini tidak
mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka sekitar 40 tahun
kemudian, Jevons, Menger, Bohm-Bawerk dan von Wieser (yang tergabung dalam
Mazhab Austria) memberi pengakuan dan penghargaan atas karya Gossen tersebut.
Sejak itulah konsep marginal ini sering diakui sebagai kontribusi utama dari
mazhab Austria.
1) Mazhab Austria
Adalah kelompok pemikir ekonomi yang
mendukung dan memakai konsep marginal, dan berasal dari Universitas Wina
(Austria). Mereka mempunyai ciri pandang khusus, yaitu penerapan kalkulus dalam
pengembangan teori-teori mereka.
Tokoh utama Mazhab Austria adalah:
Ø Karl Menger (1840-1921)
Karya utamanya adalah Grusatze
der Volks Wirtschaftslehre (1817). Dalam bukunya ia mengembangkan
teori utilitas marginal.
Ø Friedrich von Wieser
(1851-1920)
Karya utamanya adalah Uber
der Ursprung und die Hauptyesetze des Wirtschaftlichen Wertes (1884), Der
Naturliche Wert (1889) dan Theory der Gesellschatlichen
Wirtschaft (1914). Ia sangat berjasa dalam mengembangkan teori
utilitas Menger dengan menambahkan formulasi biaya-biaya oportunitas (Opportunity
Cost).
Ø Eugen von Bohm-Bawerk
(1851-1914)
Karyanya adalah Capital an
Interest (1884) dan Positive Theory of Capital (1889).
Kontribusi utamanya adalah dalam pengembangan teori tentang modal (theory of
Capital) dan teori tentang tingkat suku bunga.
Kemudian teori-teori mereka
dikembangkan lebih lanjut oleh tokoh-tokoh lain, seperti:
Ø Knut Wicksell (1851-1926)
Ia berjasa dalam mengasimilasikan
analisis keseimbangan umum Walras dengan teori kapital dan suku bunga
Bohm-Bawerk menjadi teori distribusi. Dan pengembangan teori moneter yang
dihubungkan langsung antara tingkat suku bunga dengan harga-harga. Karya
utamanya adalahLectures on Political Economy (1901).
Ø Ludwig Edler von Mises
(1881-1973)
Karya-karyanya antara lain The
Theory of Money and Credit (1912), Bureaucracy (1944)
dan The Ultimate Foundation of Economic Science (1962).
Menurutnya, sistem harga merupakan
basis paling efisien dalam mengalokasikan sumber day. Oleh karena itu, ia
sering mengkritik sistem ekonomi komando yang tidak mempunyai sistem harga, dan
sistem ekonomi komando tidak akan mendapat melembagakan sistem harga tanpa
terlebih dulu menghancurkan prinsip-prinsip poltik.
Teori lain yang dikembangkan von
Mises adalah teori paritas daya beli (Purchasing Power Parity),
teori trade cycle dan mengaplikasikan teori marginal utility
untuk mengembangkan teori baru tentang uang.
Ø Friedrich August von Hayek
(1899-...)
Karyanya antara lain: Monetary
Theory an The Trade Cycle (1929), Profit, Interest,
Investment (1939) dan The Pure Theory of Capital (1941).
Dia dianggap sangat berjasa dalam
mengembangkan teori siklus perdagangan (Theory of Trade Cycle) dari von
Mises yang diintegrasikannya dengan teori kapitalnya Bohm-Bawerk.
2) Mazhab
Lausanne
Langkah lebih maju yang disumbangkan
pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih komprehensif tentang teori
keseimbangan umum oleh Leon Walras. Dan Walras dianggap sebagai pelopor mazhab
Lausanne (Lausanne School of Economic). Karyanya, Elements of
Pure Economics (1878), dianggap sebagai suatu mahakarya dalam bidang
ekonomi. Dalam bukunya itu dia menjelaskan teori keseimbangan umum dengan
pendekatan matematis.
Walaupun telah disinggung oleh para
pendahulunya, hanya dialah yang mampu memberikan kisi yang lebih jelas tentang
interdependensi bagian-bagian ekonomi ini dengan gamblang dengan model
keseimbangan umumya (general equilibrium model). Dan ia menguraikan
dengan jelas bahwa perubahan suatu faktor atau bagian ekonomi akan membawa
perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut secara
menyeluruh.
Sayang, konsep dan model ini tidak
diperhatikan oleh para ekonom pada zamannya, sampai dengan Alfred Marshall
menyelamatkannya, sehingga konsep ini dihargai orang dengan sepantasnya.
Kemudian ia dianggap sebagai pendiri dan pengembang ilmu ekonometrika.
Sejak Walras meninggal, ia
digantikan oleh Vilfredo Pareto. Ia meneruskan aliran matematika Walras dan
banyak membantu dalam menjelaskan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar
sumber-sumber daya dapat dialokasikan sehingga memberikan hasil yang optimum
dalam suatu model keseimbangan umum.
Menurutnya, suatu pengalokasikan
sumber-sumber disebut efisien jika keadaan atau kondisi yang dicapai secara
jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik lagi (Hukum Pareto/Pareto’s
Law).
3) Mazhab
Cambridge
Tokoh paling utama mazhab ini adalah
Alfred Marshall (1842-1942), karena dia dianggap sebagai pelopor atau pendiri
mazhab Cambridge (Cambridge School of Economics) di Inggris.
Beberapa karya utamanya antara
lain The Pure Theory of Foreign Trade (1829), The
Principles of Economy (1890), Industry and Trade (1919)
dan Money, Credit and Commerce (1923).
Dia dianggap berjasa dalam
memperbarui asas dan postulat pandangan-pandangan ekonomi pakar klasik dan
neo-klasik sebelumnya. Dimana kaum klasik berpendapat bahwa yang menentukan
harga adalah sisi penawaran; sedangkan neo-klasik beranggapan bahwa yang
menentukan harga adalah kondisi permintaan.
Akan tetapi Marshal menggabungkan
kedua konsep tersebut. Sehingga ia menyimpulkan bahwa harga terbentuk sebagai
integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari pihak produsen dan permintaan
dari pihak konsumen.
Perbedaan lain antara Marshall dan
kaum klasik adalah dalam metode penelitiannya. Jika kaum klasik lebih banyak
menggunakan metode induktif. Lain halnya dengan Marshall yang mengombinasikan
metode induktif dan deduktif (abstraksi digabung dengan realisme yang didukung
oleh data statistik) agar terhindar dari kemiskinan dan kemelaratan itu.
Pada tahun 1908 kedudukan Marshall
diganti oleh muridnya, Arthur Cecil Pigou (1877-1959). Karya-karyanya antara
lainPrinciples and Methods of Industrial Peace (1905), Wealth
and Welfare (1912), The Theory of Unumployment (1933)
danEmployment and Equilibrium (1941).
Pigou adalah orang pertama yang
mengemukakan konsep real balance effect (dampak pigou/Pigou’s
Effect). Pigou’s Effect adalah suatu stimulasi kesempatan kerja yang
disebabkan oleh meningkatnya nilai riil dari kekayaan likuid sebagai
konsekuensi dan turunnya harga-harga. Pandangan ini merupakan salah satu dasar
mengapa kaum klasik dan neo-klasik percaya bahwa keseimbangan kesempatan kerja
penuh (full-employment equilibrium) dapat dicapai sebagai hasil
penurunan dalam tingkat upah.
Comments
Post a Comment